18 November 2020 17:08

Berdasarkan Surat LKPP Perihal Pemeliharaan Sikap LKPP (Terlampir).

Maka diberitahukan kepada seluruh pengguna SPSE untuk melakukan pengecekan data penyedia sebagaimana dimaksud dalam surat pemberitahuan diatas.

Jika terdapat perubahan data ataupun keluhan yang lain terkait dengan SiKAP, maka mohon untuk membuat menginformasikan ke kami melalui LPSE Support.
Berikut tata cara menggunakan lpse support :
link youtube : https://www.youtube.com/watch?v=c3cQBm4kCJo
link inaproc : https://eproc.lkpp.go.id/faq/category/20/lpse-support-helpdesk-lpse

Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih
Lampiran: